You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Jaktim memberikan bantuan penyintas kebakaran di Cakung Timur
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PMI Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Cakung Timur

Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur memberikan bantuan bagi penyintas kebakaran di Jalan Kayu Tinggi, RT 08/05, Cakung Timur, Cakung. Kebakaran yang menimpa sembilan rumah kontrakan ini terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 20.14.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat,"

Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, bantuan diberikan sebagai tindak lanjut dari permohonan pihak kelurahan setempat. Sebab saat ini penyintas kebakaran yang berjumlah 10 Kepala Keluarga (KK) berada di tenda pengungsian milik Suku Dinas Sosial setempat yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kita berikan bantuan untuk meringankan beban warga yang sedang terkena musibah di Cakung Timur. Mudah-mudahan bermanfaat," katanya.

Perolehan Bulan Dana PMI di Jaktim Sudah Mencapai Rp 11,1 Miliar

Agus menyebutkan, bantuan yang diberikan masing-masing berupa delapan pieces school kit, 10 tikar, 10 paket sembako dan 10 selimut Bantuan ini sendiri diterima Ketua RT 08, Cakung Timur sekaligus Penanggung Jawab Posko Pengungsian Masyarakat Terdampak Kebakaran.

Amin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran PMI Jakarta Timur yang telah memberikan sejumlah bantuan ini.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban yang dialami mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati